Pelaksanaan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah program rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD). Program ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti campak, difteri, tetanus, dan kanker serviks (melalui vaksin HPV).
Pelaksanaan BIAS dilakukan setiap tahun, biasanya pada bulan Agustus, November, dan Februari. Kegiatan ini mencakup seluruh siswa kelas 1, 5 dan 6 SD, baik di sekolah negeri maupun swasta. Vaksinasi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok umur. Misalnya, siswa kelas 1 mendapatkan vaksin campak-rubella (MR), siswa kelas 5 mendapatkan vaksin HPV, sedanglan kelas 6 mendapatkan vaksin ulang (booster).
Proses imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat yang datang langsung ke sekolah-sekolah. Program BIAS ini sangat penting dalam upaya pencegahan penyakit menular pada anak-anak. Secara keseluruhan, pelaksanaan BIAS merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, demi masa depan yang lebih sehat dan produktif.